Langsung ke konten utama

BULLYING


ULANGAN TENGAH SEMESTER

 

Nama               : Monica Anggita Djati

NIM/Kelas      : 22413241030/MBKM

Mata Kuliah    : Masyarakat Resiko

Prodi                : S1-Pendidikan Sosiologi



    Menurut Bisyafar, Maulana, & Purnama (2023) masyarakat risiko merupakan sebuah keadaan dimana terjadi perubahan yang baru dalam kehidupan yang disebabkan suatu hal yang mana bisa bersifat mengancam dan bersifat kemungkinan. Konsekuensi dalam perubahan ini adalah ketidaktentuan akan ancaman yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Teori masyarakat risiko Beck (dalam Firdaus, Sonia & Aulia, 2023), menyebutkan ada beberapa risiko yang dibedakan menjadi tiga risiko diantaranya adalah risiko ekologis, risiko sosial, dan risiko mental. Menurut Beck, kejadian dari masyarakat risiko merupakan implementasi logika modernitas atau cara berpikir yang didasarkan pada ilmu-ilmu modern.

        Maka dari itu penulis memilih fenomena yang terjadi akhir-akhir ini dalam masyarakat yaitu tindak pembully-an yang kian marak terjadi dalam lingkup anak-anak, karena tindakan tersebut merupakan bagian atau contoh dari risiko mental. Seperti yang baru-baru ini terjadi pada salah seorang siswi SD di Gresik yang mengalami kebutaan akibat ditusuk oleh kakak kelasnya menggunakan tusuk bakso, yang dilansir dari Kompas.com (15/09/2023). Dilansir dari bbc.com (03/08/2023) dimana terdapat kasus siswa membakar sekolahnya di Temanggung, diduga akibat sering dirundung, selain itu dilansir dari Kompas.com (06/10/2023) seorang siswa SMP di Sragen yang menjadi korban bullying oleh pelaku yang ternyata sudah putus sekolah. Beberapa berita yang dikutip dari beberapa sumber berbeda tersebut merupakan beberapa contoh kasus bullying yang ada di masyarakat saat ini khususnya adalah di kalangan anak-anak usia sekolah. Dilansir dari cnnindonesia.com (06/09/2023), menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dari data perundungan yang terjadi di satuan pendidikan selama Januari hingga Juli 2023, 50 persen dari kasus tersebut terjadi di tingkat SD dan SMP. Dan dilansir dari Kompas.id (09/10/2023), dari data yang di laman Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per 3 Oktober 2023, tercatat terdapat 20.270 kasus kekerasan sepanjang Januari 2023 sampai 3 Oktober 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7,3 persen korban berusia 0-5 tahun, 18 persen korban berusia 6-12 tahun, dan 32,1 persen korban berusia 13-17 tahun. Dan tercatat dari jumlah tersebut sebanyak 80 persen korban adalah perempuan. 

Gambar 1. Data bentuk perundungan hasil Riset PISA 2018 (Sumber: kompas.id)

        Dampak dari pebully-an yang diterima oleh korban dapat bermacam-macam yang diantaranya adalah mental dan emosional korban menjadi terganggu sehingga dapat menyebabkan korban mengalami gangguan kecemasan, stress, depresi, dan kehilangan kepercayaan diri. Pembully-an juga dapat menyebabkan gangguan fisik seperti cedera, lebam, atau memar. Selain itu juga dapat menyebabkan performa akademik korban menjadi menurun akibat kurangnya fokus karena takut dan tidak nyaman saat berada di sekolah. Hal tersebut tentunya sangat memprihatinkan bagi kita semua bagaimana seharusnya pada usia mereka, yang sewajarnya terjadi adalah belajar dan bermain. Lalu apa yang dapat menyebabkan hal tersebut dapat terjadi? Seseorang dapat menjadi pelaku bullying akibat dari lingkungan tempat tinggalnya yang tidak sehat atau kurang aman dan harmonis. Seseorang yang memiliki sikap narsistik dan ingin memegang kekuasaan juga dapat mengubahnya menjadi seorang pembully. Pola asuh orang tua yang salah menjadi salah satu penyebab utama seseorang dapat menjadi pembuly. Terlebih lagi pada era globalisasi saat ini dimana kita dapat mengakses internet dengan mudah, menyebakan anak-anak dapat mengakses hal-hal yang seharusnya tidak dilihat oleh mereka bila tanpa pengawasan orang tua dalam penggunaannya.

        Melalui hal ini modal sosial berperan untuk sebagai solusi untuk mengatasi berkelanjutannya kejadian serupa dimasa yang akan mendatang. Modal sosial menurut Na Lin merupakan aset yang terbentuk melalui relasi sosial. Modal sosial yang dapat digunakan sebagai jalan keluar diantaranya adalah Bonding Social Capital dan Bidging Social Capital. Yang berperan dalam Bonding Social Capital ini adalah orang tua siswa dan guru. orang tua dan guru menjadi orang yang paling dekat dengan anak-anak baik saat di rumah maupun di sekolah, dan memiliki ikatan emosional. Orang tua diharapkan dapat mendidik anak mereka dengan penuh kasih sayang dan tanpa kekerasan di dalamnya untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan harmonis selama masa pertumbuhan anak mereka. Lain lagi dengan guru yang akan berperan sebagai orang tua siswa di sekolah, guru diharapkan mampu untuk mengawasi dan mendampingi siswa ketika di sekolah sehingga kegiataan bullying antar siswa dapat terhindarkan. Dengan adanya Bonding Social Capital ini maka anak-anak tentunya akan merasa aman, nyaman, dan penuh dengan perhatian baik dari orang tua dan guru sehingga tidak membuat anak berubah menjadi seorang pembully. Yang selanjutnya adalah Bidging Social Capital dimana yang berperan di dalamnya adalah pihak sekolah dan pemerintah. Pihak sekolah dan pemerintah dapat bekerja sama untuk melakukan sosialisasi secara bertahap mengenai anti bullying. Dari sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak baik kepada siswa di sekolah untuk tidak melakukan bullying.

        Kesimpulan yang dapat diambil dari pernyataan diatas adalah dimana modal sosial digunakan sebagai solusi dalam menangani kasus bullying yang akhir-akhir ini menjadi sorotan. Modal sosial dapat digunakan meningkatkan dan mendayagunakan relasi-relasai sosial sebagai sumber daya yang diinvestasikan untuk memperoleh manfaat dan keteraturan sosial.




Sumber Referensi:

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/15/230919078/siswi-sd-di-gresik-alami-kebutaan-usai-dicolok-tusuk-bakso-kakak-kelas

https://regional.kompas.com/read/2023/09/30/112026878/ada-2-video-bullying-siswa-smp-di-cilacap-polisi-sebut-lokasinya-sama

https://www.bbc.com/indonesia/articles/cd1n7m1xezdo

https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/09/kpai-catat-2355-kasus-kekerasan-terhadap-anak-selama-tahun-2023

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230805222631-20-982432/temuan-serikat-guru-50-persen-perundungan-di-2023-terjadi-di-sd-smp

Bisyafar, N. K., Maulana, N. R., & Purnama, S. M. (2023). Ancaman industrialisasi dalam masyarakat risiko. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 2 (2), 29-47.

Firdaus, M. R., Sonia, S. L., & Aulia, K. S. (2023). Petani durian dalam masyarakat resiko. Student Research Journal, 1 (2), 290-298.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Goes to Bali with Dilogi Friends

  Halovv °o°       Salam kenal, aku Monic mahasiswi semester 3 yang berasal dari departemen Pendidikan Sosiologi, salah satu departemen yang ada di Universitas Negeri Yogyakarta.       Aku bersama teman-temanku belum lama ini telah menyelesaikan kegiatan KKL yang diadakan dari departemen Pendidikan Sosiologi khusus untuk angkatan 2022, yaaa angkatanku sendiri wkwk. For your information KKL itu singkatan dari Kuliah Kerja Lapangan. Ngapain aja si kegiatannya pas KKL? Nah, kegiatannya itu biasanya berupa pengamatan atau observasi, penelitian, kunjungan industri, dan lain-lain yang berhubungan dan sesuai dengan departemen kita. Kalau di departemenku sendiri, kegiatan KKL tahun ini adalah pengamatan atau observasi.       And guest where we go? WE GO TO BALI..... >.< Tujuan dan tempat kami melangsungkan kegiatan KKL adalah Bali. Pemilihan Bali sebagai tempat melangsungkan KKL ini juga tidak semerta-merta pilihan mutlak dari dosen. Kami mahasiswa Pendidikan Sosiologi angkatan 2022 juga

Tantangan Wirausaha di Abad ke-21

Ilustrasi kewirausahaan, sumber foto (@husnawira77 ) by pinterest.com Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha yang memiliki arti seseorang yang mempunyai ide untuk menyusun, mengembangkan, dan menentukan produk atau jasa baru yang akan dibuat. Sedangkan kewirausahaan merupakan proses seseorang mengelola bisnis tersebut. Sehingga kewirausahaan merupakan sebuah kemampuan seseorang dalam menciptakan lapangan kerja baru dengan mengembangkan kreativitas dengan inovatif. Menurut Robbing dan Coulter,  kewirausahaan merupakan proses seseorang individu atau kelompok individu dengan menggunakan cara teroganisir dan peluang yang menciptakan nilai untuk tumbuh, memenuhi kebutuhan, dan keinginan dengan inovasi dan keunikan, dan tidak peduli dengan sumber daya yang digunakan. Kewirausahaan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang berupa uang dengan membuat sebuah produk atau jasa yang baru dan menarik. Pada abad ke-21 ini kewirausahaan telah berkembang pesat selaras dengan perkembangan teknolog