Langsung ke konten utama

RISIKO ALAM: BANJIR

    

Sumber: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/03/02/delapan-kecamatan-di-sragen-banjir-belasan-ribu-warga-terdampak

    Banjir merupakan sebuah bencana yang kini telah menjadi masalah umum yang setiap tahun terjadi di Indonesia. Bencana ini sering terjadi ketika musim penghujan mulai melanda Indonesia. Terjadi di berbagai daerah yang ada di Indonesia ketika mulai memasuki puncak musim penghujan. Daerah yang sering menjadi langganan banjir ini biasanya adalah permukiman padat penduduk, dan juga daerah permukiman yang berada di dekat sungai.

    Banjir ini merupakan salah satu bentuk risiko alam yang ada di kehidupan masyarakat saat setiap tahunnya. Banjir yang merupakan bencana yang datangnya tidak dapat kita perkirakan pastinya, kapan akan melanda dan menerjang suatu daerah. Dan tidak dapat kita perkirakan kapan akan selesainya, sehingga kita hanya bisa menerka-nerka saja dan berharap semua hal tersebut tidak terjadi. Namun bagaimana hal tersebut tidak mungkin terjadi, jika daerah resapan saja masih kurang? Bagaimana hal tersebut tidak mungkin terjadi bila masyarakat masih bermukim di pinggir sungai?

     Oleh karena itu, berikut adalah program yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir yang diantaranya,

1.      Memastikan adanya saluran air

Selokan sangat diperlukan di wilayah perkotaan untuk membuang air hujan ke sungai sehingga tidak menggenang di pekarangan atau jalan sehingga tidak menyebabkan banjir. Selain memastikan adanya selokan, masyarakat juga harus memastikan bahwa selokan tersebut dapat berfungsi dengan baik dan tidak tersumbat atau mampet, sehingga tidak menyebabkan air menggenang di selokan dan menyebabkan banjir nantinya.

2.      Membuat daerah resapan

Hal ini sangat diperlukan terlebih lagi di daerah perkotaan yang padat penduduk. Daerah resapan diperlukan agar selain air hujan mengalir menuju sungai melalui selokan tetapi juga dapat ditampung oleh akar dari pohon-pohon yang ditanam.

3.      Membuang sampah tidak di aliran sungai atau selokan

Masih banyak masyarakt yang membuang sampah di aliran selokan atau sungai dengan alasan lebih praktis dan tidak memerlukan biaya. Padahal dampak yang ditimbulkan dari membuang sampah di aliran selokan atau sungai cukup besar dan dapat mengakibatkan banjir. Selain memberikan himbauan kepada masyarakatnya, pemerintah juga seharusnya memberikan solusi lain agar masyarakatnya tidak terus-terusan membuang sampah di aliran selokan atau sungai. Solusi tersebut dapat berupa membuatkan tempat pembuangan sampah atau bak sampah khusus yang dapat digunakan untuk membuang sampah masyarakat satu RW/desa.

4.      Tidak membangun rumah di pinggir sungai

Masih banyak masyarakat yang membangun rumah di sekitar pinggiran sungai. Hal tersebut dapat mengurangi aera peresapan di sekitar sungai karena tanah yang terkikis oleh bangunan. Dan ketika hal tersebut terjadi maka saat hujan tiba air yang membludak yang berasal dari hulu akan langsung menggenangi rumah warga yang ada di sekitaran pinggir sungai. Pemerintah perlu memberikan solusi atas hal ini dengan cara merelokasi warga yang membangun rumah di sekitar pinggir sungai dan memberikan tempat atau rumah baru yang layak huni, membuat pagar pembatas di pinggir sungai sehingga tidak ada lagi yang membangun rumah disana.

    Itulah beberapa program yang dapat digunakan dan dilaksanakan untuk menanggulangi problem mengenai risiko alam dari bencana banjir itu sendiri. 


Nama               : Monica Anggita Djati

NIM/Kelas      : 22413241030/Pendidikan Sosiologi A 22

Mata Kuliah    : Masyarakat Resiko


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Goes to Bali with Dilogi Friends

  Halovv °o°       Salam kenal, aku Monic mahasiswi semester 3 yang berasal dari departemen Pendidikan Sosiologi, salah satu departemen yang ada di Universitas Negeri Yogyakarta.       Aku bersama teman-temanku belum lama ini telah menyelesaikan kegiatan KKL yang diadakan dari departemen Pendidikan Sosiologi khusus untuk angkatan 2022, yaaa angkatanku sendiri wkwk. For your information KKL itu singkatan dari Kuliah Kerja Lapangan. Ngapain aja si kegiatannya pas KKL? Nah, kegiatannya itu biasanya berupa pengamatan atau observasi, penelitian, kunjungan industri, dan lain-lain yang berhubungan dan sesuai dengan departemen kita. Kalau di departemenku sendiri, kegiatan KKL tahun ini adalah pengamatan atau observasi.       And guest where we go? WE GO TO BALI..... >.< Tujuan dan tempat kami melangsungkan kegiatan KKL adalah Bali. Pemilihan Bali sebagai tempat melangsungkan KKL ini juga tidak semerta-merta pilihan mutlak dari dosen. Kami mahasiswa Pendidikan Sosiologi angkatan 2022 juga

BULLYING

ULANGAN TENGAH SEMESTER   Nama               : Monica Anggita Djati NIM/Kelas      : 22413241030/MBKM Mata Kuliah    : Masyarakat Resiko Prodi                : S1-Pendidikan Sosiologi      Menurut Bisyafar, Maulana, & Purnama (2023) masyarakat risiko merupakan sebuah keadaan dimana terjadi perubahan yang baru dalam kehidupan yang disebabkan suatu hal yang mana bisa bersifat mengancam dan bersifat kemungkinan. Konsekuensi dalam perubahan ini adalah ketidaktentuan akan ancaman yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Teori masyarakat risiko Beck (dalam Firdaus, Sonia & Aulia, 2023), menyebutkan ada beberapa risiko yang dibedakan menjadi tiga risiko diantaranya adalah risiko ekologis, risiko sosial, dan risiko mental. Menurut Beck, kejadian dari masyarakat risiko merupakan implementasi logika modernitas atau cara berpikir yang didasarkan pada ilmu-ilmu modern.          Maka dari itu penulis memilih fenomena  yang terjadi akhir-akhir ini dalam masyarakat yaitu tindak pembully-an

Tantangan Wirausaha di Abad ke-21

Ilustrasi kewirausahaan, sumber foto (@husnawira77 ) by pinterest.com Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha yang memiliki arti seseorang yang mempunyai ide untuk menyusun, mengembangkan, dan menentukan produk atau jasa baru yang akan dibuat. Sedangkan kewirausahaan merupakan proses seseorang mengelola bisnis tersebut. Sehingga kewirausahaan merupakan sebuah kemampuan seseorang dalam menciptakan lapangan kerja baru dengan mengembangkan kreativitas dengan inovatif. Menurut Robbing dan Coulter,  kewirausahaan merupakan proses seseorang individu atau kelompok individu dengan menggunakan cara teroganisir dan peluang yang menciptakan nilai untuk tumbuh, memenuhi kebutuhan, dan keinginan dengan inovasi dan keunikan, dan tidak peduli dengan sumber daya yang digunakan. Kewirausahaan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang berupa uang dengan membuat sebuah produk atau jasa yang baru dan menarik. Pada abad ke-21 ini kewirausahaan telah berkembang pesat selaras dengan perkembangan teknolog